Dua Hari Lambar Tambah 18 Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Liwa (Lampost.co) -- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lampung Barat, Jumat, 21 Mei 2021, bertambah 10 orang. Sementara satu hari sebelumnya, Kamis, 20 Mei 2021, bertambah delapan kasus. Total terkonfirmasi dalam dua hari ini sebanyak 18 kasus. Ke-10 kasus terkonfirmasi berdasarkan hasil update data pada Jumat, 21 Mei 2021, tersebar di dua kecamatan.
Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik, Erna Yanti, mengatakan ke-10 kasus terkonfirmasi berdasarkan hasil update data pada Jumat, 21 Mei 2021, tersebar di dua kecamatan, dua diantaranya adalah kasus baru sedangkan sisanya adalah hasil tracing dari kasus sebelumnya. Ia menjelaskan, sembilan dari 10 kasus itu tersebar di Kecamatan Pagardewa dengan satu diantaranya adalah kasus baru. Sedangkan satu kasus baru lainnya berasal dari Kecamatan Batuketulis.
Untuk kasus baru asal Pagardewa tidak pernah berpergian namun suaminya yang berjualan ke Baruraja. Kemudian, satu kasus baru asal Batuketulis juga tertular setelah bepergian ke Sumatera Selatan. Untuk dua klaster baru itu, sebagaimana biasanya petugas Puskesmas setempat sudah menindaklanjutinya dengan melaksanakan swab bagi seluruh keluarga dan mereka yang sudah kontak erat dan pihaknya masih menunggu hasilnya.
Sementara sehari sebelumnya, hasil update data mencatat bahwa tambahan kasus terkonfirmasi covid-19 yaitu sebanyak delapan kasus tersebar di Kecamatan Sekincau dua kasus dan 6 kasus tersebar di Kecamatan Gedungsurian. Semuanya adalah hasil tracing. Dengan bertambahnya kasus tersebut, sampai saat ini jumlah terkonfirmasi covid-19 di Lambar telah mencapai 679 kasus dengan angka kematian sebanyak 26 kasus. Untuk menekan angka penyebaran covid-19 ini maka pihaknya terus mengimbau agar masyarakat melakukan pencegahan terutama mematuhi Prokes dan melaksanakan 5M.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar