Driver Maxim Lampung Demo ke Kantor Manajeman Terkait Pemblokiran Akun

Bandar Lampung (Lampost.co)--Buntut dari pemlokiran akun driver secara sepihak dari manajeman, seratusan driver Maxim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Maxim Lampung, jalan Putri Dibalau, Kelurahan Bumi Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa, 10 Januari 2023.
Salah satu driver mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menuntut pemblokiran akun sepihak yang dilakukan pihak manajemen Maxim.
"Perbaikan sistem pemblokiran sepihak, harus dengan bukti-bukti akurat sebelum melakukan pemblokiran," kata salah satu driver, Beben Saputra.
Beben menyayangkan adanya pemblokiran akun yang tidak sesuai dengan aturan, terutama para driver yang sudah bekerja dengan benar dan mengikuti peraturan aplikasi.
"Kemudian, para driver maxim juga menuntut komisi untuk disamaratakan menjadi 10%, karena perhitungan komisi yang dibuat aplikator tidak memberi dampak bagi mitra. Kami tunggu hasilnya sampai 17 Januari," katanya.
Sementara itu Kepala Cabang Maxim Lampung, Anggi Oktodibata mengatakan 4 poin tuntutan yang telah disampaikan oleh para driver maxim akan segera ditindaklanjuti.
"Keluhannya ada 4 poin, intinya maxim Bandar Lampung hanya menerapkan aturan yang ada via aplikasi seperti apa, aturan kerja sudah ada dan sudah jelas," katanya.
Anggi mengatakan ada mis komunikasi antara driver dengan aturan kerja, namun pihaknya akan tetap menyampaikan ke kantor pusat ihwal tuntutan para driver.
"Untuk putus mitra diblokir itu sudah sepakat jika akunnya terkoneksi dengan driver lain dan bukan akun dia, itu akan di blokir permanen," katanya.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar