#PTALP#HGU#beritamesuji

DPRD Mesuji minta HGU PT. ALP dikembalikan ke Negara 

DPRD Mesuji minta HGU PT. ALP dikembalikan ke Negara 
Rapat perpanjangan HGU PT. ALP di Pemkab Mesuji. (Lampost.co/ Juan)


MESUJI (Lampost.co)-- Anggota DPRD Mesuji dari Partai Gerindra, Suyadi, yang juga terpilih kembali pada pemilu beberapa waktu lalu, menolak perpanjangan HGU PT. Anugerah Lestari Pratama (ALP) dan dikembalikan ke Negara. 
 
Hal itu diungkapkan Yadi, ditemui disela-sela Rapat Pleno KPU rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, di Aula Kecamatan Tanjungraya, Senin (29/4/2019). 
 
Ia menegaskan pemerintah harusnya menolak perpanjangan HGU tersebut. Karena banyak persyaratan sesuai Permen ATR No 7/2017 tentang HGU, HGB dan HPL yang tidak dapat dipenuhi oleh pemegang HGU. 
 
Ia menjelaskan sudah memanggil PT. ALP beberapa bulan lalu. "Saya sudah panggil ALP, sebagai kapasitas Ketua Komisi, DPRD, mereka tidak bisa menjelaskan dan data tidak akurat, jadi rapat hearing dulu saya skors, nah, ini tiba-tiba lanjut lagi perpanjangan HGU ini," ujarnya. 
 
Hal yang jelas fakta di lapangan, kata Suyadi, mengacu Permen ATR, HGU sudah tidak digunakan dengan baik. Penguasaan lahan hanya 150 ha dari 1503,6 ha luas HGU. "Penguasaan lahan hanya 10 persen itupun baru berjalan beberapa bulan ini," ujarnya. 
 
"Dari Tahun 1998 sampai hari ini, tidak ada aktivitas di lokasi. Alias terlantar. Saya warga sini. Dari HGU terbit 1994, sudah bermasalah," ujarnya.

Ia menilai, solusi atas penelantaran dengan sengaja oleh perusahaan, itu adalah HGU dikembalikan ke Negara. "Ya, itu yang terbaik. Selama 21 tahun sejak ditelantarkan Tahun 1998 sampai sekarang, Negara harus mengambil alih untuk kepentingan Negara. Sesuai dengan Permen ATR No 7/2017," katanya. 
 
Selama ini dengan adanya HGU itu, masyarakat tidak mendapat manfaat apapun. Demikian juga Pemkab Mesuji. "Jadi, saya minta HGU jangan diperpanjang, cukup. Lebih baik menjadi aset Negara," tutupnya. 
 
Sebelumnya, Kepala Desa Margorahayu, Warijo, belum mau menerima perpanjangan HGU PT.ALP. "Warga kami tidak setuju. Sebagai desa penyangga, karena banyak hal yang harus dibereskan," ujarnya. 
 
Sedangkan Direktur PT. ALP, Santoso, dalam rapat dengan tiga desa penyangga difasilitasi Pemkab Mesuji, menyebutkan kali ini, akan mengelola lahan dengan sentuhan teknologi. Hal itu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. 
 
 

EDITOR

Juan Santos Situmeang


loading...



Komentar


Berita Terkait