DPRD Mesuji Agendakan Panggil Pengelola PT ALP

MESUJI (Lampost.co)--DPRD Kabupaten Mesuji menjadwalkan pemanggilan PT Anugerah Lestari Pratama (ALP) pada Senin, 5 Februari 2018, kata Ketua DPRD setempat, Fuad Amrullah, melalui sambungan teleponnya, Kamis (1/2/2018).
Ia menyampaikan pemanggilan itu berupa undangan dengar pendapat (hearing) untuk meminta penjelasan kepada pihak manajemen PT.ALP terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang selesai Tahun 2019.
"Kita mulai mendengar dan mengikuti situasi terkini ALP sejak dilakukannya eksekusi lahan seluas 110 ha, beberapa waktu lalu. Ternyata perusahaan itu masih ada. Setelah 10 tahun tidak ada aktivitas,"ujarnya.
Guna memperjelas situasi, kata Fuad, pihaknya memandang perlu untuk mendengar penjelasan langsung dari perusahaan. "Karena kesimpangsiuran informasi yang beredar. Pertama, tentang gugatan-gugatan warga dengan perusahaan. Karena kami mendengar ada beberapa gugatan yang dilayangkan ke perusahaan itu," kata politisi asal NasDem ini.
Kedua, mengenai aset HGU perusahaan yang akan dijual karena akan habis masa berlakunya. "Ada informasi lagi, ini HGU mau dijual ke investor lain. Jadi ada upaya penguasaan lahan kembali, agar bisa dijual," katanya.
Ketiga, ALP tetap akan mengelola lahan 1500 ha itu tapi akan merubah komoditas yang akan ditanam. "Ada yang bilang mau ditanam sawit, tapi ada informasi lain untuk tanam tebu, sementara izin prinsip HGU ALP adalah tanaman singkong," ujar Fuad.
Kabag Tapem Pemkab Mesuji, Gunarso, mengatakan hingga hari ini belum ada perkembangan mengenai proses izin rekomendasi perpanjangan HGU ALP. "Belum ada perkembangan, baik pemberitahuan BPN atau permohonan dari ALP. Masih stagnan. Kita sifatnya menunggu. Hanya kita sudah kumpulkan data terkait HGU ALP, sementara itu," ujarnya.
Kepala Desa Margorahayu, Warijo, mengungkapkan dari berdirinya ALP di Margorahayu, sejak Tahun 1994 hingga saat ini tidak ada kontribusi atau manfaat kepada warga.
Terpisah, pihak perwakilan PT.ALP, Alek mengatakan belum menerima pemberitahuan pemanggilan oleh DPRD Mesuji. Namun pihaknya akan koperatif jika dibutuhkan. "Belum, belum tahu ada undangan dari DPRD Mesuji. Mengenai HGU, itu bukan wewenang saya. Itu Pak Henpik yang bisa jelaskan," ujarnya.
EDITOR
Juan Santoso
Komentar