DPRD Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung penuh pemutihan pajak kendaraan pada saat pendemi covid-19. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai usai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu, 18 November 2020
Menurutnya, pihaknya sangat mendukung untuk dilakukan pemutihan di Provinsi Lampung agar dapat mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan pemutihan kendaraan di tengah pandemi saat ini.
"Pada prinsipnya kita sangat mendukung pemutihan kendaraan. Namun kita harus tahu datanya berapa yang masih aktif," ujarnya.
Ia menjelaskan, masalah teknis prinsipnya menjadi nilai tambah, dan semua harus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. Data base dari kepolisan harus diketahui jumlah kendaraan yang masih aktif atau tidak.
"Boleh jadi kendaraan roda dua sekian ribu apakah yang sekian ribu ini masih berjalan atau tidak, databesenya dulu yang kita lihat, kalau soal kebijakannya tidak ada persoalan," pungkasnya
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Cusnunia Chalim mendukung kebijakan tersebut. Namun perlu dibahas terlebih dahulu bersama pihak-pihak yang bersangkutan.
"Kita mendukung namun perlu di bahas kembali kebijakannya seperti apa," pungkasnya.
EDITOR
Winarko
Komentar