DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

JAKARTA (Lampost.co) -- DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna akhir tahun, Selasa, 17 Desember 2019.
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat diawali laporan Badan Legislasi (Baleg) terhadap rancangan peraturan DPR tentang tata cara penyusunan prolegnasdan berlanjut dengan pengambilan keputusan.
Baleg memaparkan laporan terkait RUU Prolegnas 2020-2024 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Paripurna juga akan mengumumkan pembentukan tim pengawas dan tim pemantauan DPR. Tim pengawas yang dibentuk terkait pembangunan daerah perbatasan, perlindungan kinerja migas Indonesia, pelaksanaan penanganan bencana, dan tim pengawas penyelenggara ibadah haji.
Sedangkan tim pemantauan DPR yang dibentuk terkait pelaksanaan undang-undang otonomi daerah khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Adapula, tim pemantauan dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pilihan (UP2DP), tim penguatan diplomasi parlemen, tim implementasi reformasi DPR, dan tim Open Parliament Indonesia (OPI).
Rapat paripurna juga mengumumkan naturalisasi dua atlet asing. Mereka yakni pesepak bola Fabio Da Rosa Beltrame dan pebasket Peyton Alexis Whitted. Paripurna akan ditutup dengan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019-2020.
EDITOR
Winarko
Komentar