DPP Demokrat Keluarkan SK PAW Mungliana karena Pindah Partai

Bandar Lampung (lampost.co) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Mungliana Susanto.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Demokrat nomor 96/SK/DPP.PD/V/2023, tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Fraksi Partai Demokrat atas nama Mungliana Susanto. Proses PAW itu berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 51/SK/DPP.PD/V/2023 tentang pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Dua surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, pada 10 Mei 2023.
"Mengusulkan PAW anggota DPRD Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama saudari Mungliana, digantikan suadara Rezki Wirmandi (peraih suara terbanyak berikutnya) sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DPRD Bandar Lampung, Pemilu tahun 2019," bunyi surat tersebut dilihat lampost.co, Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: KPU Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bandar Lampung Hendra Mukri juga membenarkan surat tersebut dan telah menyampaikan surat PAW tersebut ke DPRD Bandar Lampung. Kemudian pada rapat paripurna, Jumat, 26 Mei 2023, Fraksi Demokrat juga telah menyampaikan ke pimpinan DPRD terkait adanya pencabutan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni badan anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) terhadap Mungliana.
"Surat kami sudah masukan ke pimpinan DPRD dan ke Umum, dan tadi juga kami sampaikan pencabutan AKD," ujar Hendra Mukri, Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut Hendra, saat ini pihaknya menunggu proses dari DPRD Bandar Lampung untuk menyurati KPU Bandar Lampung terkait pengganti Mungliana, sebelum kembali dikirim ke DPRD Bandar Lampung lalu dikirim ke Gubernur Lampung. "Kami masih menunggu tahapan dan proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan undang-undang," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Bandar Lampung yang juga kader DPD Demokrat Lampung Mungliana Susanto, pindah ke Partai Perindo. Ia ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris V DPW Perindo Lampung.
EDITOR
Ricky Marly
Komentar