DPRD Lampung Timur Sahkan Anggaran 2021

SUKADANA (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Jumat 27 November 2020 menyetujui dan mengesahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) menjadi APBD 2021.
RAPBD 2021 tersebut disetujui dan disahkan menjadi APBD 2021 melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif.
Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamtim, Imam Zaki Nur Hidayat menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan pendapatan daerah Kabupaten Lamtim 2021 diproyeksikan sejumlah Rp2,422 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,85 persen dibanding 2020.
Adapun pendapatan Kabupaten Lamtim 2021 itu bersumber dari, dari pendapatan asli daerah (PAD) sejumlah Rp329, 225 miliar, dana transfer sejumlah Rp1,983 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah sejumlah Rp109,820 miliar.
Kemudian untuk anggaran belanja 2021 diproyeksikan sejumlah Rp2,595 triliun atau naik 6,6 persen dibandingkan pada 2020.
Anggaran belanja 2021 tersebut diantaranya dialokasikan untuk belanja operasional dan belanja modal sejumlah Rp2,150 triliun, belanja tidak terduga sejumlah Rp1 miliar dan belanja transfer sejumlah Rp444,441 miliar.
Setelah disampaikan, hasil laporan pembahasan Badan Anggaran terhadap RAPBD 2021 itu mendapat persetujuan dewan untuk disyahkan menjadi Perda tentang APBD.
Sementara pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Lampung Timur Fredy SM mengatakan RAPBD 2021 yang telah disetujui dan disahkan menjadi APBD tersebut akan segera disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.
EDITOR
Dian Wahyu Kusuma
Komentar