#siswaberprestasi#humaniora#lulusanterbaik#akreditasisekolah

Dorong Siswa Berprestasi Masuk Perguruan Tinggi Meski Akreditasi Sekolahnya C

Dorong Siswa Berprestasi Masuk Perguruan Tinggi Meski Akreditasi Sekolahnya C
Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, Undang Rosidin. Foto: Dok


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Peserta didik yang mampu dan berprestasi harus didorong untuk masuk perguruan tinggi negeri meskipun secara personal berasal dari sekolah yang berakreditasi kurang baik.

Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung Undang Rosidin berpendapat sebaiknya untuk penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi menerima peserta didik secara personal mampu dan berprestasi tanpa melihat akreditasi sekolah. Ia berharap perluasan akses pendidikan yang berprestasi tanpa pandang reputasi sekolah.

"Saran Kemendikbud itu kan bagus. Akreditasi sekolah itu kan untuk mengetahui standar pendidikan sekolah tidak akan terbawa saat di perguruan tinggi. Kalau sudah masuk di kampus yang dibawa itu kan pengetahuan siswanya. Bisa saja ada individunya bagus tapi bersekolah di sekolah yang akreditasinya kurang bagus," katanya kepada lampost.co, Jumat (1/2/2019).

Dia mengatakan seleksi secara individual peserta didik memang wajib dilakukan. Tapi ia menyarankan perguruan tinggi tidak memberikan kuota berdasarkan akreditasi sekolah. "Apabila sekolah menggunakan kuota akreditasi sekolah apa urgensinya. Perlu dipertanyakan seleksi personal pesertanya. Apabila mampu ya silakan masuk," katanya.

Undang menyayangkan kebijakan dibuat berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan akreditasi sekolah A dengan kuota 40% terbaik di sekolahnya, akreditasi B dengan 25% terbaik di sekolahnya, dan akreditasi C serta lainnya dengan 5% terbaik di sekolahnya.

EDITOR

Triyadi Isworo*


loading...



Komentar


Berita Terkait