#DKPP#BawasluLampung

DKPP Jadwalkan Sidang Etik Bawaslu Lampung

DKPP Jadwalkan Sidang Etik Bawaslu Lampung
Ketua DKPP, Muhammad.(Foto: ANTARA)


Bandar Lampung (Lampost.co) --  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI jadwalkan sidang dugaan pelanggaran etik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung. Sidang akan digelar dalam waktu dekat.

Ketua DKPP Muhammad membenarkan pihaknya tengah mengatur jadwal sidang Bawaslu Lampung. Hal ini dilakukan setelah laporan dugaan pelanggaran etik pengawas pemilu tersebut lolos tahap verifikasi berkas.

"Benar perkara ini sudah lolos verifikasi berkas. Sedangkan untuk menggelar persidangan, jadwalnya masih kami atur," kata Muhammad kepada Lampost.co melalui pesan WhatsApp, Minggu, 14 Februari 2021.

Ia menambahkan syarat pemberkasan perkara ini sudah terpenuhi baik formiil dan materiil untuk digelarnya persidangan. Namun, ia belum bisa memastikan siapa hakim ketua yang akan memimpin saat sidang berlangsung.

"Betul perkara ini sudah memenuhi syarat formiil dan materiil. Namun, untuk hakim ketua dalam persidangan ini belum bisa saya pastikan dan belum tentu juga itu adalah saya," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari DKPP terkait pokok aduan yang diajukan.

"Jadi, kami akan menyiapkan jawaban sesuai dengan pokok aduan. Kami juga belum dapat informasi kapan sidang akan dilaksanakan," kata Fatikhatul melalui telepon, Jumat, 12 Februari 2021.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lampung dilaporkan ke DKPP oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi Nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

EDITOR

Abdul Gafur


loading...



Komentar


Berita Terkait