Disperindag: Operasi Pasar Minyakita Belum Diperlukan

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Ummihani menilai jika Pemerintah Provinsi Lampung tidak perlu melaksanakan operasi pasar terkait permasalahan ketersediaan Minyakita yang terjadi di pasaran.
"Sementara untuk operasi pasar sendiri, Pemprov Lampung tidak perlu melakukannya, karena Minyakita ini harganya sudah subsidi. Jadi tinggal Minyakita saja distribusikan ke pasar-pasar tradisional," kata Elvira Ummihani saat ditemui di kantor Gubernur Lampung, Senin, 13 Februari 2023.
Sebab menurutnya, pihaknya saat ini tengah fokus memastikan stok yang aman. "Karena kalau tidak banyak stoknya, dilakukan OP malah justru banyak masyarakat tidak kebagian. Lebih baik didistribusikan merata ke pasar saja," katanya.
Baca juga: KPPU Temukan Praktik Penjualan Bersyarat Minyakita di Lampung
Ia juga mengatakan Minyakita merupakan minyak curah yang dikemas ke dalam botol dan kemasan sederhana, dan untuk sisi stok terganggung dari ekspor yang dilakukan eksportir.
"Jadi jika ekspor terlaksana, maka salah satu perusahaan akan keluar sebagai DMO-nya ekspor yang dilakukan eksportir, semua tergantung ekspor yang dilakukan," kata dia.
Menurutnya, butuh waktu untuk DMO dikeluarkan dan dikemas oleh pabrik pengemasan. "Di Lampung sendiri sumbernya ada dua. Ada yang dari Lampung serta dari Jakarta, dikirim ke distributor di Lampung," jelas dia.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar