Disperindag Dorong Pasokan DMO Minyak Goreng oleh Produsen Ditingkatkan

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mendorong agar para produsen di Lampung dengan Domestic Market Obligation (DMO) dengan stok berlebih dapat menyalurkan ke distributor, khususnya industri yang mengemas minyak goreng kemasan Minyakita.
"Saat ini kita sudah minta kepada para distributor untuk bisa menyalurkan DMO, sehingga dapat dikemas menjadi Minyakita. Di Lampung sendiri yang bisa mengemas ini ada PT Asia Menara Perkasa," katanya, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca juga: Minyakita di Pasar Tradisional Bandar Lampung Tetap Langka
Adapun produsen di Lampung yang bisa menyalurkan DMO adalah LDC Indonesia, LDC East Indonesia, Tunas Baru Lampung, Domus Jaya, dan Sinar Indah Perkasa.
Sementara itu, PT Tunas Baru Lampung (TBL), salah satu produsen minyak goreng di Lampung menyatakan dalam sebulan mampu menyalurkan 100 ton DMO minyak goreng yang dapat dikemas menjadi Minyakita.
General Manajer PT Tunas Baru Lampung, Antonius mengatakan, jika 100 ton DMO minyak goreng tersebut akan disalurkan kepada distributor yang ada di Lampung untuk dikemas ke dalam kemasan Minyakita dan selanjutnya diedarkan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemprov Lampung Tetapkan Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Rp4,2 Juta
"Dalam sebulan DMO yang kita salurkan mencapai 100 ton. Ini untuk memenuhi kebutuhan Minyakita di Lampung saja. Sementara kita ada pengiriman ke Palembang dan Surabaya nilainya beda lagi dan ada penugasan lain," jelas Antonius.
Menurutnya saat ini stok minyak curah tidak lagi mengalami kelangkaan sehingga stok dipastikan aman menjelang puasa dan lebaran.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar