#pmk#peternakan

Disnakkeswan Imbau Masyarakat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Disnakkeswan Imbau Masyarakat Vaksinasi Hewan Peliharaan
Ilustrasi. Medcom.id


Bandar Lampung (Lampost.co)-- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dapat lakukan vaksinasi secara rutin.

Hal ini dilakukan demi menjaga hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera jika menggigit orang dapat diantisipasi.

"Kami inbau masyarakat yang punya peliharaan dapat berperan aktif dengan membawa hewan peliharaan ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan)," kata Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga : 50 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Lampung Didistribusikan

Selain itu ia juga mengatakan jika vaksin rabies penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan. "Pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies," jelas dia.

Ia juga mengharapkan agar keberadaan hewan yang berpotensi menyebarkan penyakit rabies untuk diberikan perhatian khusus.

"Karena untuk penanganan rabies dalam pelaksanaan di lapangan tidak cukup mengandalkan tenaga dokter hewan semata melainkan juga butuh keterlibatan masyarakat pemilik hewan atau kalangan sukarelawan peduli hewan," jelas dia.

Jadi menurutnya perhatian terhadap hewan agar bisa disuntik rabies tak hanya untuk hewan peliharaan, karena hewan liar juga berpotensi dan harus bisa dilakukan pelaporan agar segera dilakukan tindakan.

Ia mengatakan sepanjang 2022 dari periode Januari-Juni, tercatat ada satu kabupaten yang memiliki kasus rabies yakni Lampung Timur dan di tahun 2021 dari Januari-Desember ada kasus rabies di Kabupaten Lampung Selatan.

"Tahun 2022 tercatat ada 694 kasus gigitan hewan tertular rabies (GHTR) kepada manusia, dari total tersebut ada satu kasus rabies yang ditangani dengan serius," papar dia.

EDITOR

Dian Wahyu K


loading...



Komentar


Berita Terkait