Dishub Bandar Lampung Kucurkan Rp2,7 Miliar untuk Beli Alat Uji Kir

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gedung baru uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung yang berlokasi di dekat Terminal Tipe A Rajabasa telah rampung. Pemerintah setempat mengucurkan Rp2,7 miliar untuk membeli alat-alat penunjang uji kir.
Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang mengatakan dana tersebut untuk pengadaan dua jenis alat uji emisi yaitu untuk kendaraan bensin dan solar.
"Alat itu untuk ukur kebisingan berapa desibel kendaraan, jadi kalau kendaraan tersebut melampaui desibel yang sudah ditentukan bisa nggak layak," kata dia, Rabu, 25 Januari 2023.
Selain itu alat window tint meter atau alat uji kepekatan kaca. Alat ini digunakan untuk menginspeksi kemanan kendaraan yang penggunaanya untuk mengukur kepekatan kaca film yang biasanya digunakan untuk melapisi kaca mobil.
"Biasanya untuk angkot agar kacanya tidak gelap. Untuk mencegah tindak kriminal di angkot," kata dia.
Andy melanjutkan, ada juga alat bright light tester yang digunakan untuk mengukur kesilauan lampu.
Lalu ada set slip untuk mengukur keseimbangan mobil, apakah mobil tersebut dominan ke kiri atau ke kanan. Diharapkan mobil tidak berat sebelah.
Lalu ada exelude untuk ukur timbangan berapa kapasitas mobil, seberapa muat mobil dimasukkan barang. Ditunjukkan agar mobil tidak overload saat melaju di aspal.
Ada juga break tester alat atau ukur rem. Lalu speedometer alat ukur kecepatan mobil. Selanjutnya alat ukur kedalaman ban, untuk mengetahui ban tersebut sudah gundul atau belum. "Secara global ada 9 alat utama meliputi emisi, kedua rem, dan ketiga lampu, dan terakhir tonase beban," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar