Dishub Awasi Truk ODOL yang Melintas di Jalinsum

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan siap mengawasi truk dengan bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL) yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pasca kenaikan tarif jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter).
"Kalau kami (Dishub) siap untuk mengawasi truk - truk ODOL yang melintasi Jalinsum. Tapi kami lebih dahulu berkoordinasi dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlatas) Polres Lampung Selatan,"ujar Kepala Dishub Lamsel Mulyadi Saleh,Rabu,31 Mei 2023.
Menurut dia, pihaknya ingin pengawasan terhadap truk ODOL dilakukan secara gabungan dengan jajaran Satlatas Polres Lampung Selatan.
Baca juga: Konstruksi Tak Sesuai hingga Truk ODOL Penyebab Jalan Rusak
"Jadi, bersama - sama dalam pengawasan truk ODOL yang melintasi Jalinsum. Sebab, kami tidak ingin sendiri - sendiri. Alangkah tidak eloknya jika kami mengawasi di titik A dan jajaran Satlantas mengawasi dititik B,"katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra, belum dapat memberikan keterangan. Pasalnya, ketika dihubungi melalui via Whatsapp -nya tidak menjawab meskipun nomornya aktif dan ketika di layangkan pesan pun tidak memberikan balasan.
Baca juga: Hukuman Pidana bagi Truk ODOL Sudah Diatur dalam UU LLAJ
Berdasarkan pantauan Lampost.co, jembatan timbangan kendaraan Way Urang, Kalianda tidak terlihat ada aktifitas dan terlihat sepi tidak ada personil di pos depan Jalinsum.
EDITOR
Nurjanah
Komentar