Disebut Pemain Tunggal, AKP Andri Gustami Dapat Rp800 Juta Setiap Loloskan Narkoba di Bakauheni

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan, AKP Andri Gustami berperan sebagai kurir yang meloloskan narkoba di pelabuhan Bakauheni. Ia menyebutkan, Andri merupakan pemain tunggal yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Dia pemain tunggal," kata Helmy, Rabu, 20 September 2023.
Ia menjelaskan, Andri meloloskan narkoba milik Fredy Pratama menuju Pulau Jawa seorang diri. Dia berkomunikasi kepada Rivaldi, yang saat ini disebut sebagai tangan kanan Fredy Pratama. Setiap kali meloloskan barang haram itu, Andri Gustami mendapat bayaran hingga Rp800 juta.
"Yang bersangkutan mendapatkan Rp800 juta untuk meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni," kata dia.
Kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Helmy menegaskan, Andri Gustami akan dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, kasus yang menjerat Andri Gustami telah ditangani oleh Bareskrim Polri. Kasus tersebut sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkapkan pelaku lainnya. "Saat ini sedang dalam pendalaman, masih kami kembangkan lagi," ujarnya.
Untuk diketahui Bareskrim Polri mengungkapkan 39 tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Dari jumlah itu, sebanyak 26 di antaranya dilakukan oleh Polda Lampung termasui AKP Andri Gustami.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan FR dengan barang bukti 21 kilogram sabu paa 29 Maret 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap AA di pekan baru yang berperan mengantar sabu tersebut ke FR di Lampung.
Selanjutnya, diketahui keduanya dipekerjakan oleh HY (37), KD (20), dan MN (31), ketiganya merupakan narapidana di LP Musi Banyuasin, Sumsel. Dan diketahui mereka terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar