Disdukcapil Lamsel Tetap Layani Adminduk saat Libur Lebaran

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan tetap membuka pelayanan pada hari libur Idulfitri untuk semua jenis layanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), bagi masyarakat dan pemudik.
Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi, mengatakan pada 29 - 30 April 2022 dan 5 - 6 Mei 2022 akan tetap melayani masyarakat. "Kami membuka pelayanan kependudukan di hari libur," ujarnya, Rabu, 27 April 2022.
Edy melanjutkan, pelayanan itu dibuka di kantor Disdukcapil lingkungan Pemkab Lamsel, Kecamatan Natar, Jatiagung, dan Tanjungbintang.
"Semua kami layani, baik KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian, KIA, dan lainnya," ujar dia.
Pelayanan pada hari libur itu demi memberikan kesempatan bagi para pemudik dari luar daerah untuk mengurus dokumen.
"Tujuan utamanya untuk memudahkan pemudik. Tapi, kami akan melayani siapa saja yang ada di loket pelayanan," jelasnya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar