Disdik Lamsel Keluarkan Imbauan Waspada Penculikan Anak

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan surat edaran No.421/175/IV.02/2023 tentang, imbauan kewaspadaan terhadap tindakan penculikan anak pada satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan Lamsel.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidjkan Lampung Selatan M.Dharma Kurniawan, Kamis, 2 Februari 2023, mengatakan, surat edaran tersebut kini telah dilayangkan ke setiap sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP di wilayah Lampung Selatan.
"Kami berharap SE itu dapat diterapkan oleh pihak sekolah. Ini semua dilakukan untuk keamanan anak didik," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, isi dari surat edaran tersebut antara lain meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya tindakan penculikan peserta didik, dengan cara memasukan keberadaan anak mulai dan berangkat sekolah, saat di sekolah, dan pulang sekolah.
Lalu, orang tua/wali peserta didik dapat melakukan antar jemput sendin atau melalu orang lain yang sudah dikenal dan memiliki rasa tanggungjawab yang baik. Mengurangi waktu bermam di luar kelas/lngkungan sekolah pada saat istirahat dan melarang peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua.
Kemudian, memberikan edukasi kepada peserta didik dan orang tua/wali mund agar tidak berhubungan dengan orang lain yang tidak dikenal, Memberikan edukasi dan pemahaman kepada peserta didik dan orangtua/wali murid untuk banyak menggunakan alat komunikasi (ponsel) serta dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita bohong (hoaks).
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar