Dirkrimum Polda Lampung Sebut KTP Pelaku Penembakan Kantor MUI Jakarta Warga Pesawaran Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)--Terduga pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta diketahui berdomisili di Lampung tepatnya di Pesawaran. Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung yang dihubungi Lampost.co, membenarkan terkait identitas pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta merupakan warga Lampung.
"Saat ini telah di telusuri sesuai KTP berasal dari Pesawaran, Lampung," ujar Dirkrimum, 2 Mei 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya juga menyampaikan identitas pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta berdasarkan KTP merupakan orang dari Lampung. "Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di Lampung," kata Karyoto di TKP, Selasa, 2 Mei 2023.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Identitas Asal Lampung
Karyoto menuturkan pihaknya akan menuju ke Lampung. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mencari tahu latar belakang pelaku.
"Anggota kami akan segera ke Lampung akan koordinasi bagaimana latar belakang pelaku," tuturnya.
Baca Juga:Pelaku Penembakan Kantor MUI Mengaku Nabi
Karyoto menyampaikan jenazah pelaku akan dilakukan autopsi untuk mengetahui ada tidaknya penyakit penyerta. Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah pelaku meninggal karena tertembak atau karena penyakit bawaan.
"Kita akan otopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini apa punya penyakit dan lain-lain masih belum bisa disimpulkan. Luka penembakan harus kita periksa, terharap latar belakang yang bersangkutan karena ada beberapa surat-surat yang menyangkut yang diinginkan oleh tersangka ini," imbuhnya.
Ketua Harian MUI, Masduki Baidlowi, mengatakan saat pelaku penembakan hendak menemui pimpinan pegawai di bagian resepsionis memberikan informasi jika tidak bisa ditemui karena sedang rapat.
"Konstruksinya begitu (mengaku nabi), ingin bertemu pimpinan MUI. Resepsionis bilang pimpinan MUI belum bisa ditemui kecuali rapat selesai, tapi dia (pelaku) memaksa mau naik ke lantai 4," ujar Masduki.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar