Dipecat DPP Demokrat, Raden Muhammad Ismail Bakal Digantikan M Junaidi

Bandar Lampun (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat kader DPD Demokrat Lampung Raden Muhammad Ismail, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampung.
Pemecatan tersebut berdasarkan, SK DPP nomor : 24/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Muhammad Raden Ismail, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, 17 Maret 2023.
"Menetapkan: Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Raden Muhammad Ismail," bunyi surat tersebut.
Selain itu, surat tersebut memuat lima poin. Pertama, memberhentikan tetap Raden Ismail sebagai anggota. Kedua, mencabut keanggotaan Partai Demokrat Raden Muhammad Ismail dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketiga, dengan diberhentikannya Raden Muhammad Ismail sebagai kader, maka hak dan kewajibanna sebagai anggota partai tidak berlaku lagi.
Keempat, SK tersebut disampaikan ke DPD Demokrat Lampung dan yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kelima, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ketua Fraksi DPD Demokrat Lampung Hanifal mengatakan, partai segera memproses pergantian antar waktu (PAW), untuk diusulkan. Hal tersebut sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2017 tentang PAW DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
"Dalam waktu dekat DPD Demokrat Lampung akan membahas SK tersebut, pada prinsipnya DPD patuh dan taat terhadap putusan tersebut," ujar Anggota Komisi III DPRD Lampung itu, Minggu, 19 Maret 2023.
Sementara itu Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, dan Kepala BPOKK DPD Demokrat Lampung Midi Iswanto, dan Raden Muhammad Ismail tidak merespon saat konfirmasi.
Jika Raden Muhammad Ismail diproses PAW, maka yang menggantikannya adalah M Junaidi yang saat ini mejabat sebagai Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan. Pada pemilu 2019 di daerah pemilihan Lamung II yakni Kabupaten Lampung Selatan, Raden Muhammad Ismail meraih suara terbanyak yakni 13.554, disusul M Junaidi yang meraih 6.742. Sementara, suara Partai Demokrat di Dapil Lampung II secara keseluruhan mencapai 37.556 suara.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar