#obat#TB

Dinkes Gencarkan Penyisiran Kasus Tuberculosis

Dinkes Gencarkan Penyisiran Kasus Tuberculosis
dokumentasi pixabay.com


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)-- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menggencarkan upaya menyisiran kasus tuberculosis (TBC) di seluruh kabupaten/kota. Berdasar data, rerata penemuan kasus TBC di Lampung pada 2018 meningkat dibanding 2017. Peningkatan mencapai 70% yakni dari 26,05% menjadi 44,62%. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat menyampaikan 5 isu strategis kesehatan pada Rakerkesda 2019 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (21/3/2019). Kelima isu strategis tersebut adalah percepatan eliminasi TBC; peningkatan cakupan dan mutu imunisasi; penurunan stunting; pencegahan dan pengendalian PTM; dan percepatan serta penurunan AKI dan AKN. 
 
"Pada kasus TBC, pada 2018 sebanyak 14 kabupaten/koya telah mengalami peningkatan capaian rerata penemuan kasus, kecuali Lampung
Utara," kata Reihana. 
 
CDR tertinggi ada di Bandar Lampung dari 36.64% pada 2017 meningkat menjadi 59,49% pada 2018. Yang terendah ada di Lampung Barat dari 0% menjadi 16,26%. 
 
Sementara peningkatan rerata penemuan kasus tertingi ada di Mesuji dari 18,81% menjadi 52,06%. "Pada tahun lalu, sebanyak sembilan kabupaten/kota telah mencapai target angka keberhasilan pengobatan TBC," ujarnya. 


 

EDITOR

Delima N. Napitupulu


loading...



Komentar


Berita Terkait