Dinas PU Tak Siapkan Anggaran Infrastruktur Sanitasi

Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas PU Bandar Lampung tidak menganggarkan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi. Sehingga dipastikan tidak ada pembangunan infrastruktur sanitasi yang dibangun pada 2023.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan, sebelumnya pemerintah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi. Anggaran digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah kelurahan.
Pemerintah pusat menyalurkan DAK sanitasi pada 2020-2022. Ia menyampaikan, ada 3-4 IPAL yang dibangun mengganggu DAK Sanitasi setiap tahunnya.
"Tahun ini pemkot tidak dapat DAK Sanitasi lagi, kalau 2020-2022 itu ada sudah kami buatkan IPAL," ujarnya, Kamis, 19 Januari 2023.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pasar Murah untuk Ramadan
Ia menjelaskan, 1 pembangunan IPAL pada tahun sebelumnya menghabiskan anggaran Rp400 juta. IPAL dibangun di wilayah yang memiliki akses sanitasi yang buruk khsususnya di wilayah pesisir.
Hal itu bertolakbelakang dari yang dikatakan Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah beberapa waktu lalu. Menurutnya, pembangunan infrastruktur sanitasi merupakan hal wajib bagi pemerintah.
Akses sanitasi yang layak dan aman merupakan amanat dari program pembangunan berkelanjutan atau SDGs. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan sejumlah negara sebagai rujukan dalam melakukan pembangunan.
"Dalam SDGs nomor 6.1 air minum layak dan aman, 6.2 sanitasi layak dan aman, itu kesepakatan negar-negara di dunia yang harus dijalankan," kata dia.(CR1)
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar