#proyek#lelang

Dinas PU-PR Lamsel Tunda Tender

Dinas PU-PR Lamsel Tunda Tender
Ilustrasi lelang paket proyek yang tertunda. Foto:Istimewa


Kalianda (Lampost.co) -- Sebanyak 32 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan yang sempat diumumkan pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kini ditunda sementara.

Penundaan tender (Lelang,red) paket proyek fisik itu berdasarkan surat Plt Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan nomor 600/162/IV.04/2021 tertanggal 1 September 2021 dengan perihal pembatalan proses pengadaan.

Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setkab Lampung Selatan, Dirgantara, mengatakan 32 paket Dinas PU-PR paket itu baru dalam tahap pengumuman.

"Selama mengemban amanah jabatan ini, baru kali ini terjadi pembatalan tender proyek," ujarnya, ketika ditemui di ruang kerja, Jumat, 3 September 2021.

Dirgantara melanjutkan nilai total paket proyek yang mengalami pembatalan itu sebesar Rp40.252.580.000 dengan jumlah paket sebanyak 32.

"Kalau paket PU-PR baru tahapan pengumuman di Situs LPSE. Belum sampai jadwal pembukaan penawaran,"katanya.

Baca juga: Lampung Selatan Baru Lelang Belasan Paket Proyek

Sementara itu, Plt Kepala PU-PR Lampung Selatan, Hasbie Aska, mengatakan pembatalan itu dilakukan lantaran pihaknya ingin meninjau atau mengkaji setiap paket pekerjaan yang ada di OPDnya. Terlebih, sisa paket yang ada sudah sempat ditenderkan.

"Tapi, saya mau mereviu desain dan dokumen yang ada lebih dahulu. Maka,  saya menunda sementara semua produk Dinas PU-PR yang sudah tayang. Kami tidak mau ada permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

Hasbie pun menegaskan, ia harus tahu seluk beluk semua paket yang akan ditayangkan. Karena, dirinya merupakan pengguna anggaran yang bertanggungjawab.

"Saat ini kan sudah 3/4 perjalanan, saya harus tahu semua isinya. Karena penggunaan ini kan akan ada pertanggungjawabannya. Artinya, secara psikologis saya bertanggungjawab. Kalau saya tidak tahu detail isinya bagaimana. Contoh, lokus perkerjaan ini. Dimana,  menggunakan apa dan bagaimana. Jadi, saya harus tahu," tegasnya.

Baca juga: 46 Paket Proyek Infrastruktur Lamsel Kembali Gagal Tender Ulang

Definitif Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu menyatakan, pihaknya menghindari adanya pekerjaan jalan yang tidak sesuai yang akhirnya mengakibatkan kualitas pekerjaan cepat rusak.

"Saya tidak mau, baru beberapa bulan hasil pekerjaannya sudah rusak. Jelas ini akan merugikan kontraktor itu sendiri. Karena, kalau ada temuan nama mereka yang rusak,"kata Hasbie.

Dia menambahkan jika ada pihak kontraktor yang merasa dirugikan atas pembatalan paket yang sempat diumumkan pada situs LPSE, untuk dapat bersabar. Karena, pembatalan itu hanya bersifat sementara.

"Kalau nggak mau rugi, jangan jadi  kontraktor. Risiko kontraktor itu begitu, jangan berpikir untung terus dong,"ujarnya.

EDITOR

Wandi Barboy


loading...



Komentar


Berita Terkait