Dinas Penanaman Modal Lamsel akan Turun ke Lokasi Penambangan Batu di Tanjungbintang

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek tambang batu milik PT Batu Makmur.
"Ini kami lakukan untuk melihat apakah peledakan batu yang dilakukan pihak perusahaan sesuai rekomendasi apa tidak. Apalagi, hal ini berkaitan rumah - rumah warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang retak. Akibat guncangan yang timbul dari peledakan tambang batu tersebut,"ujar Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Achmad Herry, di ruang kerja, Jumat, 21 Januari 2022.
Menurut dia, jika rekomendasi kedalaman ledakan 4 meter, dan pihak perusahaan meledakkan batu dengan kedalaman 6 meter, hal itu tidak sesuai rekomendasi dan harus ada kompensasi untuk warga terdampak.
"Jadi, apa pun akibat yang ditimbulkan dari ledakan batu oleh PT. Batu Makmur. Maka, pihak perusahaan harus memberikan kompensasi terutama kepada warga yang rumahnya retak,"kata Herry.
Baca juga: Warga Tuntut Setop Penambangan Batu dengan Bom di Tanjungbintang Lamsel
Dia menjelaskan jika peledakan batu tidak sesuai rekomendasi, pihak perusahaan harus memperbaiki 100 persen. Perbaikan dapat dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri atau perusahaan memberikan uang kepada warga yang rumahnya retak untuk perbaikan.
"Sepanjang rumah warga masih ada yang retak harus diperbaiki oleh pihak perusahaan. Apakah perusahaan sendiri yang melakukan perbaikan atau warga yang memperbaiki dengan dana dari perusahaan,"ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, menyatakan akan mengecek terlebih dahulu banyaknya rumah warga yang retak akibat peledakan tambang batu milik PT.Batu Makmur. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui banyaknya keluhan warga terkait peledakan tersebut.
"Nanti saya cek dulu,"katanya melalui telepon, Jumat, 21 Januari 2022.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar