#beritalampung#beritabandarlampung#kriminal#asusila

Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Gadis Belia Asal Serang Banten Jadi Korban Pemerkosaan di Lamtim

Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Gadis Belia Asal Serang Banten Jadi Korban Pemerkosaan di Lamtim
Korban usai melaporkan kasus pemerkosaan ke Polda Lampung, Kamis, 23 Februari 2023. Lampost.co/Andi Apriadi


Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang gadis belia yang masih dibawah umur asal Kota Serang, Banten menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria warga Lampung Timur.

Kasus ini terungkap setelah viral di masyarakat Banten, lantaran keluarga korban tidak memiliki biaya untuk melaporkan peristiwa ini ke Lampung. 

Kemudian keluarga dan korban berinisial AS (14) didampingi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten melapor ke Polda Lampung.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Lanjut UPTD PPA Banten, Lisa menceritakan, peristiwa yang dialami korban itu terjadi sekitar Januari sampai Februari 2023. Ketika itu korban diajak terduga pelaku berinisial SB (45) untuk pergi ke Lampung. 

"Pelaku ini menjanjikan korban bekerja di rumah makan di daerah Lampung Timur. Pelaku ini berkenalan dari mertuanya kakak korban. Karena selama ini korban tinggal bersama kakaknya, sebab kedua orang tuanya sudah meninggal dunia," ujarnya usai laporan di Mapolda Lampung, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca juga: Koalisi Perubahan Matangkan Mesin Dukungan Anies Baswedan di Lampung

Lisa mengatakan pelaku juga menjanjikan akan menikahkan korban dengan anaknya. Dengan janji-janji tersebut, korban pun setuju dan berangkat ke Lampung Timur bersama pelaku.

"Sesampainya di Lampung Timur, korban belum juga bekerja sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Korban justru diajak menginap di hotel di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur oleh pelaku," terangnya. 

Di kamar hotel tersebut, lanjut Lisa, korban kemudian diperkosa beberapa kali oleh pelaku. Saat diperkosa korban tidak dapat melawan lantaran diancam. "Karena diancam itu korban tidak bisa berbuat apa-apa," kata dia.

Ia mengungkapkan, akhirnya korban bisa kembali ke Kota Serang setelah kakak ipar dari pelaku mengantarkannya.

"Tapi sebelum kembali, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan itu," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Banten, Tasrief Adrianto mengatakan sementara ini korban dievakuasi di Rumah Aman PPA Provinsi Lampung. Selama proses pelaporan dan pemeriksaan. 

"Selama di Rumah Aman dilakukan upaya konseling untuk psikologis korban," ujarnya. 

Disisi lain, Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus. 

"Kasus ini jadi atensi kami. Jadi kami sudah bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," tandasnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait