Diduga Terima Uang Pengamanan Cor BBM, Propam Rekomendasikan Jabatan Wakapolsek Mataram Baru Dicopot

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Bidang Propam Polda Lampung akan memberikan rekomendasi kepada bagian Sumber Daya Manusia (SDM) di Polres Lampung Timur, maupun Polda Lampung, agar Wakapolsek Mataram Baru Polres Lampung Timur berinsial Ipda P dan Kanitreskrim Polsek setempat Aipda A untuk dicopot dari jabatannya.
"Ya pasti kita pertimbangkan (red copot jabatan)," ujar Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna, (Rabu/10/2018).
Menurut Hendra, keduanya melakukan pengamanan atau membacking pelaku yang melakukan pengecoran BBM bersubsidi dalam skala besar. Modusnya menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Pihaknya juga menyita kendaraan yang telah dimodifikasi dan sedikit BBM yang diduga dari hasil cor tersebut.
"Itu kan laporan dari masyarakat, yang beli pake jeriken dilarang, tapi itu (red mobil modifikasi), boleh sama dia, kan enggak adil. Walau sebenarnya enggak boleh juga beli BBM pake jeriken," kata Alumnus Akabri 1988 itu.
Disinggung soal adanya uang yang masuk untuk dua oknum tersebut, karena melakukan pengamanan terhadap pengecoran BBM bersubsidi, Hendra tak menampik. "Itu yang sedang kita Proses, pokoknya saya enggak mau lagi ada anggota yang backing, atau menyalagunakan jabatwn, kita tindak," katanya.
Hendra menjelaskan keduanya, telah dikenakan pembinaan khusus, dan telah dikenakan sanksi indispliner. "Sudah di binsus,sudah botak-botak itu di sini, dan sudah kita serahkan ke angkumnya (red Kapolresnya)," katanya.
EDITOR
Asrul Septian Malik
Komentar