Diduga Pukul Wartawan, Ketua DPRD Lampura Dilaporkan ke Polisi

Kotabumi (Lampost.co) -- Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena diduga menganiaya wartawan.
Menurut pengakuan korban, Efriantoni (44), awak media hariansumatera.com, kronologis kejadian di ruang Fraksi PAN DPRD Lampung Utara pada Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Terlapor adalah Ketua DPRD Lampung Utara, Romli.
Korban yang tergabung dalam organisasi keprofesian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut mengatakan, saat itu dirinya sedang berbincang dengan salah satu anggota dewan, kemudian pelaku datang dan mengajak dirinya ke ruang F-PAN.
"Di sana (ruang F-PAN) dia mempertanyakan perihal postingan di media sosial yang dirasa menyinggung oknum ketua dewan ini. Ya saya jawab saja, kalau bapak dirasa keberatan silahkan lapor karena semua ada aturan," ujarnya.
Kemudian, pelaku tidak terima dan langsung menghardik sambil melempar bogem mentah ke arah muka Efriantoni. Selanjutnya, korban diajak keluar ruangan sambil dirangkul oleh pelaku, dan korban kembali mendapat tinjuan di bagian wajah.
"Untuk apa melawan, toh di sana adalah kantor mereka. Apa lagi beliau bukan orang sembarangan, mana mungkin kita melawan. Saat kejadian banyak yang melihat, mulai dari staf sampai ajudan. Untung direlai sehingga tak terjadi hal-hal yang lebih parah," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi, mewakil Kapores AKBP, Kurniawan Ismail membenarkan perihal laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tindak pidana itu, dan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, termaksud ajudan Ketua DPRD Lampura yang bernama Heri.
"Laporan sudah kita terima. Saat ini, dalam tahap penyelidikan. Dalam laporan itu, korban mengalami tindak kekerasan oleh oknum Ketua DPRD Lampura. Laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat Lampost.co, mencoba mengkonfirmasi terkait kasus penganiayaan tersebut, Ketua DPRD Lampura, Romli, buru-buru menutup telepon dengan alasan masih menerima tamu.
EDITOR
Winarko
Komentar