Diduga Oknum Aparat Main Proyek, Rekanan di Lamteng Protes

GUNUNG SUGIH (Lampost.co) -- Sejumlah rekanan memprotes adanya tender ulang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) atas beberapa proyek di Lampung Tengah. Bahkan, mereka menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan Kejaksaan yang ikut bermain dalam proses tersebut.
Salah seorang kontraktor di Lampung Tengah, Afrizal, mengatakan ada beberapa pekerjaan yang semula sudah diumumkan pemenangnya yakni rekanan di Lampung Tengah. Tapi, tiba-tiba digagalkan melalui mekanisme evaluasi ulang oleh Pokja ULP. Tak hanya itu, diduga pada proses tender ulang, rekanan yang semula menang tender hampir dapat dipastikan bakal kalah.
Afrizal menilai tender ulang itu hanya rekayasa karena ia mendapat kabar ada oknum aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan ikut bermain dalam proyek.
"Ini jelas ada permainan untuk menggagalkan pemenang tender, mengulang proses lelang yang sudah sesuai mekanisme dan memenangkan oknum aparat penegak hukum," kata dia, Rabu, 12 Agustus 2020.
Menurut Afrizal, pihaknya mendapat kabar adanya oknum kepolisian dan kejaksaan yang mengirim utusan untuk menemui Kabag dan Pokja ULP untuk meminta tender diulang.
"Kalau kabar itu benar, ini menunjukkan ada upaya penggiringan dan intimidasi dari pihak lain untuk tujuan tertentu, menggagalkan proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme itu demi untuk memenangkan oknum yang dimaksud," kata Afrizal.
Afrizal juga mempertanyakan kinerja Pokja ULP. Menurut dia, jika tahapan yang dilakukan pada lelang yang lalu sudah benar, seharusnya tak perlu takut. Sebaliknya, jika tidak benar ada keterlibatan oknum aparat hukum, maka ada orang yang mencatut, membawa-bawa nama anggota polisi dan kejaksaan.
"Jangan-jangan semua ini yang membuat proses lelang di Lamteng gaduh dan terhambat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala ULP Lampung Tengah, Iswantoro belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal ini. Ponselnya tidak dapat dihubungi sampai pukul 11.50 WIB. Pesan melalui wa yang dikirimkan Lampost juga masih cheklist.
Informasi yang dihimpun Lampost dari berbagai sumber, beberapa pekerjaan yang ditender ulang adalah peningkatan ruas jalan raya Gaya Baru V-Rajawali (pagu Rp1, 7 miliar), peningkatan ruas jalan Tell Dalam Ilir-Suko Binangun (Rp1, 4), dan beberapa proyek yang lain.
EDITOR
Winarko
Komentar