Diduga Hendak Tawuran, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Jalan Pahlawan

Bandar Lampung (Lampst.co)--Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung bersama gabungan Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Lampung, menggelar patroli dan berhasil mengamanakan dua pemuda sebagai upaya tidakaan pencegahan kriminal, Minggu dini hari,18 Desember 2022.
Polda Lampung, Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Lampung, pada hari Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 03.30 wib dini hari telah mengamankan 2
Kedua pemuda yang diamankan adalah RR (21), warga Tanjungseneng Bandar Lampung dan AS (17) warga Pinang Jaya Bandar Lampung.
Kasat Samapta Kompol Suwandi mengatakan,dua pemuda yang diamankan adalah pekerja swasta dan pelajar.
Keduanya diamankan saat Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Direktorat Samapta dan Brimob Polda Lampung sedang melaksanakan Patroli dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak Pidana terutama C3, Kejahatan jalanan, Tawuran di seputaran jalan Pahlawan tepatnya tikungan pinggir rel kereta api.
"Kami menemukan rombongan kurang lebih 10 orang remaja dengan membawa sajam, batu yang diduga akan melakukan Tawuran," terangnya.
Suwandi menjelaskan, Tim langsung sigap memeriksa dan mengejar kelompok remaja tersebut di sepanjang rel kereta api dan memasuki pemukiman warga untuk. Kelompok remaja tersebut sempat lari sambil membuang sajam, dan dua orang berhasil diamankan saat akan kabur menggunakan motor.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah sajam berupa pedang bersarung, sebotol minuman keras, dan dua sepeda motor pelaku.
Pelaku dan barang bukti lalu diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung, guna penyidikan lebih lanjut, kata Kasat Suwandi.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar