Diduga Depresi, Suami di Pujodadi Aniaya Istri Menggunakan Cangkul

Pringsewu (Lampost.co): AS (31) warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu tega menganiaya istrinya UR (27) menggunakan cangkul hingga korban mengakami luka parah, Jumat, 4 September 2020, malam.
Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti luka robek di bagian wajah. Korban saat ini harus menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantrin membenarkan adanya peristiwa penganiayaan dalam rumah tangga di Pekon Pujodadi.
“Ya benar, pada Jumat (4 September 2020) sekirtar jam 21.00 WIB, petugas piket menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap korban yang merupakan istrinya (UR)," kata dia, Minggu, 6 September 2020.
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi di ruang dapur. Pelaku melakukan penganiayaa menggunakan cangkul. AS saat itu memukul wajah istri (korban) dengan menggunakan sebuah cangkul, sehingga korban tidak sadarkan diri.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di rujuk ke RS Jiwa Provinsi Lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” ungkap Kapolsek
Menurut Kapolsek berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku (AS) diduga mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang harinya, sebelum kejadian penganiayaan, pelaku telah diantarkan keluarganya berobat ke RS Jiwa.
Bahkan dari keterangan pihak keluarga, sejak seminggu terakhir ini pelaku sudah mengalami perubahan perilaku seperti pendiam, sering melamun, dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak mengenalnya.
"Yang jelas polisi masih terus mendalami motif peristiwa tersebut, termasuk akan memintai keterangan dari ibu kandungnya. Sebab beliaulah yang pertama kali mengetahui kejadiannya," kata dia.
Kapolsek menambahkan saat ini polisi masih sebatas mengamankan barang bukti berupa cangkul yang digunakan pelaku. "Sedangkan soal pasal yang akan menjerat pelaku, pihak kepolisian belum bisa menentukan apalagi pelaku masih di rujuk ke RS Jiwa," ujarnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar