Diduga Culik Anak, Wanita Asal Palembang Diperiksa

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Warga sekitar Stasiun Tanjungkarang mengamankan seorang wanita, asal Palembang bernama Sartika yang diduga hendak menculik anak usia enam tahun.
Wanita tersebut diamankan warga di sekitar stasiun Tanjungkarang, dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sejak Minggu, 21 Februari 2021 malam.
Informasi yang didapat Lampost.co, wanita tersebut awalnya ditemukan dalam keadaan luntang-lantung di Kecamatan Way Halim. Kemudian oleh salah satu warga bernama Frisca, diajak tinggal di kediamannya.
Beberapa hari kemudian, wanita tersebut diduga hendak membawa sang anak. Namun, saat Minggu malam, ia terlihat dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu diamankan oleh satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, saat ini penyidik dari unit PPA Satreskrim sedang melakukan pemeriksaan.
"Kami tunggu hasil gelar perkara, ada tidaknya tindak pidana pada case ini," katanya, Senin 22 Februari 2021.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar