Tingkatkan Kebersihan Untuk Sukseskan Adipura

LIWA (Lampost.co)--Guna menjaga kebersihan Kota Liwa sekaligus menghadapi penilaian Adipura di tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat terus melakukan upaya kebersihan di wilayah itu.
Salah satunya dengan cara menambah jam kerja bagi anggota personel kebersihan yang akan diberlakukan mulai tahun 2022 mendatang.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Heriyanto, mendampingi Kadis Ansari, Selasa, 21 Desember 2021, mengatakan sejak dua tahun belakangan ini atau selama masa pandemi ini kegiatan penilaian Adipura tidak dilaksanakan.
Kegiatan yang menyangkut Adipura bersama pihak Kementerian selama masa pandemi ini, pelaksanaanya hanya berlangsung dalam bentuk pertemuan melalui webinar saja.
Namun di tahun 2022, kata dia, kemungkinan penilaian Adipura akan kembali dilaksanakan. Karena itu pihaknya akan melakukan pembenahan di bidang kebersihan, salahsatunya menambah jam kerja bagi petugas kebersihan mulai 2022 mendatang.
"Mulai 2022, petugas kebersihan yang melaksanakan tugas menyapu jalan akan ditambah jam kerja. Jika selama ini hanya pagi hari saja tetapi mulai 2022 mendatang harus pagi dan sore hari," kata dia.
Tugas kebersihan menyapu jalan dilaksanakan pada pagi hari yang ditargetkan sebelum pukul 07.00 sudah selesai. Kemudian sore hari dilaksanakan setelah jam kantor selesai.
Untuk menjaga kebersihan wilayah kota Liwa ini, lanjut dia, pihaknya memiliki 126 personel kebersihan khusus penyapu jalan dan petugas pengangkutan sampah. Setiap petugas penyapu jalan diberi tugas dan tanggungjawab untuk membersihkan jalan sepanjang 500 meter.
Adapun lokasi jalan yang dibersihkan adalah jalan protokol mulai dari kawasan Sekuting Terpadu sampai depan kantor Pengadilan Negeri Liwa. Kemudian jalan umum di komplek perkantoran dan perumahan Pemkab atas serta ditempat fasilitas umum taman Kota Liwa.
Sampah menjadi salah satu penilaian dalam Adipura, sehingga harus ditangani dengan seksama. (Foto:Dok.DHL)
"Jadi setiap petugas kebersihan jika selama ini hanya menyapu sekali sehari yaitu pagi saja akan tetapi mulai 2022 mendatang diwajibkan menyapu dua kali sehari yaitu pagi dan sore," kata Ansari.
Guna mendukung kebersihan itu, pihaknya juga telah menyediakan delapan unit bentor dan tujuh unit dump truk.
Selain memaksimalkan tugas bidang kebersihan itu, masih dalam rangka meningkatkan upaya kebersihan, maka pihaknya mengimbau masyarakat dapat menekan volume sampah dengan cara melakukan prinsip 3 R (resude, reuse dan recycle).
Prinsip resude yaitu mengurangi sampah dengan cara menghemat pemakaian barang salah satunya membawa tas belanja dari rumah ketika berbelanja. Kemudian reuse yaitu memanfaatkan barang bekas yang masih bisa dimanfaatkan salah satunya membuat kerajinan dari botol bekas, membuat pot bunga dari botol/kantong plastik bekas dan lainya.
Recycle yaitu mendaur ulang barang bekas dengan cara antara lain yaitu memanfaatkan sampah organik untuk dijadikan kompos.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar