Dewan Pers: Jurnalis MGN Sudah Memenuhi Kode Etik Jurnalistik

Jakarta (Lampost.co) -- Dewan Pers menekankan pentingnya media massa mematuhi kode etik jurnalistik. Jurnalis Media Group Network (MGN) disebut sukses menunaikan hal tersebut.
"Teman-teman jurnalis Media Group Network baik di cetak, TV, dan online, relatif sudah memenuhi kaidah kode etik jurnalistik," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Media Indonesia, Kamis, 22 Desember 2022.
Agung mengatakan kepatuhan itu kian krusial di era digital. Sebab, arus informasi mengalir begitu deras hingga kerap tercampur dengan hoaks dan misinformasi.
"Meski di era digital, kaidah jurnalistik tidak berarti berubah. Yang kita tulis bukan (berdasarkan) katanya, rasanya, dan sepertinya. Ini penting," tegas dia.
Agung yakin jurnalis MGN cakap dalam melaksanakn tugasnya. Meski begitu, UKW tetap penting sebagai bukti jurnalis memahami kode etik dan berkompeten.
"Seperti putra-putri kita yang bisa naik motor, tapi waktu ikut ujian SIM (surat izin mengemudi) belum tentu lulus," ucap dia.
Agung mengingatkan kewajiban media massa bukan sekadar menyajikan berita. Melainkan juga memiliki tanggung jawab moral dengan hasil jurnalistiknya.
"Semoga bisa konsentrasi dan fokus dengan apa yang diujikan. Dengan ini saya nyatakan UKW Media Indonesia dibuka," tutur dia.
UKW Media Indonesia kali ini merupakan angkatan kedua. UKW berlangsung mulai Kamis, 22 Desember hingga Jumat, 23 Desember 2022.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar