Dewan Pers Ingatkan Kode Etik dalam Pemberitaan Hilangnya Putra Ridwan Kamil

Jakarta (Lampost.co) -- Dewan Pers mengimbau agar media berhati-hati dalam memberitakan peristiwa hanyutnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, di sungai AaRee, Swiss.
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengatakan, sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan kode etik jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran, dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, maka pihaknya memandang perlu mengeluarkan imbauan terkait kabar duka tersebut.
"Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata dia dalam keterangannya, Minggu, 29 Mei 2022.
Baca: Wali Kota Bogor Pimpin Doa Keselamatan Anak Ridwan Kamil
Oleh karena itu, lanjut dia, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh wartawan dan jajaran redaksi dari berbagai media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.
Selain itu, media dari berbagai platform juga seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," ujarnya.
Dewan Pers mengajak seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar