Dewan Minta Jabatan Sekkab Tubaba Diisi Putra Daerah

Panaragan (Lampost.co) -- DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta Bupati Tubaba Umar Ahmad dapat mengutamakan putra daerah untuk mengisi jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) setempat. Jabatan sekkab tersebut menentukan keharmonisan eksekutif dan legeslatif.
Hal tersebut menjadi salah satu masukan yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD setempat saat melakukan pertemuan dengan Bupati Umar Ahmad dan Wakil Bupati Fauzi Hasan saat makan bersama di Kota Budaya Uluan Nughik, Rabu, 29 Juli 2020.
"Ya. Disela-sela makan siang, kami seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan masukan terkait dengan pengisian jabatan sekkab. Usulan dewan adalah diisi putra daerah,"ujar ketua komisi I DPRD setempat, Yantoni yang diamini wakil ketua II, Joko Kuncoro.
Terkait putra daerah kata Yantoni, bisa dari pejabat lokal bisa juga dari pejabat dari luar kabupaten. Tapi bukan pejabat impor yang tidak mengenal wilayah Tubaba.
"Kalau putra derah itu memiliki tekad membangun yang kuat dan juga bisa mempertanggungjawabkan semua kinerjanya secara moral. Selain itu bisa menjaga keharmonisan eksekutif dan legeslatif,"ungkapnya yang juga diamini, Raden Anwar, anggota komisi III DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut, bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan dalam rangka meminta dukungan terkait pembangunan kota budaya uluan nughik. "Dalam kesempatan ini selain menjaga silaturahmi, saya dan pak wakil bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk meminta masukan dan dukungan terkait pembangunan kota budaya uluan nughik,"ujar bupati.
Kegiatan yang dilakukan seusai pengesahan, Raperda pertanggungjawab pelaksanaan APBD 2019 tersebut dipusatkan di lokasi rumah adat kota budaya uluan nughik. "Kota budaya uluan nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten, tapi saya tidak pernah mengajak anggota dewan kesini. Lokasi uluan nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota ditengah tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,"ungkapnya.
Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, lanjutnya, pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1800 ha dikawasan kota budaya uluan nughik yang masuk dalam wilayah kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.
"Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,"ungkapnya
Menanggapi pembangunan tersebut, salah satu anggota dewan Paisol sempat mempertanyakan status kepemilikan lokasi wisata uluan nughik,"Pak bupati, banyak masyarakat menanyakan tempat wisata uluan nughik ini punya pemda apa punya perorangan,"ujar Paisol.
Menjawab hal tersebut, bupati spontan menjawab lokasi wisata uluan nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan.
"Tanah dan bangunan rumah adat di lokasi uluan nughik ini hanya secuil didanai APBD. Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung hanya satu yang menggunakan dana APBD," ungkapnya.
EDITOR
Setiaji Bintang Pamungkas
Komentar