#beritalampung#beritalampungterkini#pemilu2024#tps#desa

Desa Bertambah Bisa Ubah Jumlah TPS Pemilu 2024

Desa Bertambah Bisa Ubah Jumlah TPS Pemilu 2024
Ilustrasi. Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Proyeksi tempat pemungutan suara (TPS) se-Lampung untuk Pemilu 2024 tampaknya bakal berubah. Pasalnya, terdapat pemekaran sehingga jumlah desa/kelurahan bertambah.

Komisioner KPU Lampung, Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto mengatakan pemetaan awal 27.205 TPS yang tersebar di 229 kecamatan dan 2.640 desa. Namun, karena ada penambahan 11 desa, sehingga jumlahnya menjadi 2.651.

"Ada pemekaran, tujuh desa  bertambah di Tulangbawang Barat dan empat desa di Pesawaran," ujarnya, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca juga: Sejumlah Guru di Tanggamus Sayangkan Larangan Menjadi Penyelenggara Pemilu

Namun, Agus belum bisa memastikan proyeksi jumlah TPS terkini, apakah bertambah atau berkurang. Pasalnya, proses pemetaan TPS sedang berlangsung, dan hasilnya diunggah ke Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU.

"Pemetaan jumlah TPS itu nantinya atas data hasil sinkronisasi daftar potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, KPU Bandar Lampung memetakan ulang proyeksi awal TPS. Semula, proyeksi TPS Bandar Lampung 2.850, kini menjadi 2.846 atau berkurang empat.

"Kami ada revisi karena ada empat TPS lokasi khusus, tidak ada pantarlihnya," ujar Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi, Rabu, 25 Januari 2023.

Karena itu, KPU Bandar Lampung akan segera bersurat ke LP Kelas IA Bandar Lampung atau LP Rajabasa unutk meminta data warga binaan yang memilki KTP Bandar Lampung untuk pemutakhiran data pemilih. Menurut Dedi, proses pemutakhiran data pemilh nantinya dilakukan pantarlih dan disusun sekitar 250—300 pemilih per TPS. 

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait