Defisit APBD 2022 Lampung Utara Capai Rp135 Miliar

Kotabumi (lampost.co)--Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menunjukkan defisit sebesar Rp135 miliar.
Bupati Budi Utomo menyampaikan total belanja APBD Lampung Utara mencapai lebih dari Rp1,602 triliun. Seluruh isi LKPJ tersebut dibacakan dalam sidang paripurna dewan di ruang sidang pada Kamis, 22 Juni 2023.
"Berdasarkan laporan ini, Lampura mengalami defisit sebesar Rp135 miliar," ujarnya kepada Lampost.co saat dikonfirmasi. Kamis, 22 Juni 2023.
Budi mengatakan total pendapatan daerah Lampung Utara tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun hanya terealisasi sebesar Rp1,6 triliun atau sekitar 90,35%.
Menurunnya selisih tersebut disebabkan oleh beberapa pendapatan daerah yang tidak mencapai target yang ditetapkan. Sementara berdasarkan data, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara tercatat Rp67,7 miliar dan transfer 1,5 triliun.
"Perolehan PAD ini melenceng dari target yang semula ditetapkan sebesar Rp94,4 miliar Begitu pula dengan pendapatan dari transfer yang tidak mencapai target sebesar Rp1,6 triliun," kata Budi.
Adapun PAD Lampung Utara terdiri dari pendapatan pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp36,8 miliar dari target Rp32,8 miliar. Selain itu, pendapatan dari retribusi daerah terealisasi sebesar Rp3,8 miliar dari target total Rp7,2 miliar.
Sedangkan dari total belanja daerah sebesar Rp1,9 triliun pada tahun 2022, yang terealisasi hanya sebesar Rp1,7 triliun, termasuk belanja operasional sebesar Rp1,1 triliun.
Lalu ada belanja pegawai sebesar Rp777,1 miliar dan belanja barang dan jasa sebesar Rp332,9 miliar. Kemudian belanja hibah sebesar Rp27,6 miliar namun belanja bantuan sosial nihil.
Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp281,6 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp6,6 miliar, belanja transfer sebesar Rp311,1 miliar, pembiayaan Rp168,2miliar, dan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp21,9 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, menyampaikan bahwa sidang paripurna akan ditunda hingga 14 Juli 2023 mendatang karena pemandangan umum fraksi telah ditiadakan.
"Sidang paripurna akan dilanjutkan kembali pada 14 Juli 2023 mendatang," pungkasnya.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar