Data Penerima BLT BBM di Lampung Diambil dari DTKS

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan nama-nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hal ini diungkapkan saat menjawab sejumlah keluhan warga yang menilai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.
"Berdasarkan arahan Mensos Tri Rismaharini, BLT ini adalah sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. Namun terkait DTKS yang diterima, itu memang satu pintu di pusat," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, Minggu, 4 September 2022.
Baca: Pemprov Antisipasi Harga Sembako Imbas Penaikan BBM Subsidi
Menurut Aswarodi, Kemensos juga secara masif memperbaharui DTKS guna menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk BLT BBM, bisa tepat sasaran.
“Jika merujuk pada undang-undang, sebetulnya satu tahun dua kali harus ada pembaruan data. Tapi karena kondisi perubahan di daerah cukup pesat, maka rencananya pemerintah pusat akan melakukan perubahan DTKS setiap bulan," jelas dia.
Pembaruan data itu, kata dia, dilakukan pemerintah pusat berdasarkan masukan dari pemerintah daerah (Pemda).
"Semua usulan masyarakat sudah kami sampaikan. Masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu 'usul' dan 'sanggah' pada aplikasi Cek Bansos," katanya.
Warga yang merasa mampu dari segi finansial juga diimbau untuk secara suka rela menghapus dari nama penerima bansos.
"Jika merasa masih bisa bekerja dengan kondisi badan sehat serta usia muda, alangkah baiknya mengundurkan diri sebagai dari DTKS," kata dia.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar