#beritalampung#beritalampungterkini#gagalginjalakut#kesehatan#siropobat

Daftar Obat 3 Industri Farmasi yang Dicabut Izin Edar

Daftar Obat 3 Industri Farmasi yang Dicabut Izin Edar
Ilustrasi. Dok


Jakarta (Lampost.co) -- Badan POM merilis obat sirop yang dilarang beredar dari 3 industri farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirop obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut.

Berikut daftar sirop obat produksi PT Yarindo Farmatama yang dicabut izin edarnya, yakni Cetirizine HCI sirop, Dopepsa suspensi, Flurin DMP sirop, Sucralfate suspensi, Tomaag Forte suspensi, dan Yarizine sirop.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Beli Obat di Toko Obat Resmi 

Daftar obat dari PT Universal Pharmaceutical Industries yang dicabut izin edarnya, yakni Antasida DOEN suspensi, Fritillary & Almond Cough Mixture sirop, Glynasin sirop, New Mentasin sirop 110 mL dan 60 mL, Unibebi Cough Syrup, Unibebi Cough Syrup (rasa jeruk), Unibebi Demam drops, Unibebi Demam sirop, Unidryl sirop, Uniphenicol suspensi, Univxon sirop, dan Uni OBH sirop 100 mL dan 300 mL.

Kemudian daftar obat dari PT Afi Farma, yakni Afibramol drops, Afibramol sirop, Afibramol rasa anggur sirop, Afibramol rasa apel sirop, Afibramol rasa jeruk sirop, Afibramol 250 sirop, Afibramol 160 sirop, Aficitrin sirop, Ambroxol HCI sirop, Antasida Doen suspensi, Antasida Doen suspensi, dan Broncoxin sirop.

Kemudian Cetirizine Hydrochloride sirop, Cetirizine Hydrochloride sirop, Chloramphenicol Palmitate suspensi, Coldys Jr suspensi, Coldy's Jr Forte suspensi, Domino drops, Domino suspensi, Domperidone drops, Ecomycetin suspensi, Domperidone suspensi, Fumadryl sirop 60 mL dan 100 mL, Gastricid suspensi, Ibuprofen suspensi 60 mL botol plastik dan dus, obat Batuk Hitam sirop, OBH Afi sirop, OBH Afi (rasa lemon), Paracetamol drops, OBH Afi (rasa mint) sirop, Paracetamol rasa anggur sirop 60 mL botol plastik dan dus.

Selanjutnya Paracetamol rasa apel sirop 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol rasa jeruk sirop 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol rasa mint sirop 60 mL botol plastik dan dus, Paracetamol rasa strawberry sirop 60 mL botol plastik dan dus, Resproxol drops, Resproxol sirop, Vipcol sirop, Zinc Go sirop, Zinc Go Forte sirop, Zinc Sulfate Monohydrate sirop, dan Zyleron sirop.

Badan POM telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirop obat, mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirop obat, menarik dan memastikan semua sirop obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Memusnahkan semua persediaan (stok) sirop obat dengan disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dengan membuat berita acara pemusnahan. Kemudian melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirop obat kepada Badan POM.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait