#pencurian#getahkaret

Curi Getah Karet di Kebun PTPN VII Tulung Buyut, Seorang Pria Diamankan

Curi Getah Karet di Kebun PTPN VII Tulung Buyut, Seorang Pria Diamankan
Terduga pencurian getah di kebun PTPN VII Tulung Buyut yang diamankan. (Foto;Dok.Polres Way Kanan)


Way Kakan (Lampost.co)--Satreskrim Polres Way Kanan meringkus seorang pelaku yang diduga mencuri getah karet sebanyak 30 Kg di kebun karet Afdeling 5 PTPN VII Tulung Buyut, Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, Minggu, 31 Juli 2022, menerangkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi pada 28 Juli 2022 yang dilaporkan Asmaran, sebagai karyawan BUMN PTPN VII.

Terjadinya pencurian tersebut terjadi pada Kamis,28 Juli 2022 sekitar pukul 12.45 Wib, saat petugas pengamanan dari anggota TNI AL melakukan patroli di Afdeling 5 bersama saksi mengamankan pelaku berinisial S (39) berdomisi di Kampung Kalipapan Rejo yang diduga melakukan curat getah karet.

Setelah itu, pada pukul 13.00 Wib, saksi menghubungi pelapor bahwa telah mengamankan S yang membawa getah karet sebanyak 30 Kg dengan menggunakan sepeda motor.

Lanjut Andre, setelah menerima laporan lalu pelapor menuju ke lokasi dan hasilnya benar apa yang disampaikan saksi terhadap Asmaran, sehingga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Way Kanan untuk dilaporkan dan ditindak lanjuti.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, terang Kasatreskrim.

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait