Curi Celengan Milik PAUD, 3 Remaja Diciduk Polisi

KOTA AGUNG (Lampost.co)--Karena mencuri celengan milik PAUD Alkhoir, Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, 3 remaja dijaring petugas Polsek Sumberejo, Polres Tanggamus, Kamis (18/7/2019).
Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto menjelaskan, ketiga pelaku seluruhnya masih anak-anak berinisial FZ (12), lalu KP (12) dan F (12) yang merupakan warga Kecamatan Sumberejo.
"Ketiga bocah ini telah mencuri celengan milik PAUD. Celengan ini telah diisi selama 3 tahun oleh para guru untuk menabung," ujar Kapolsek mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Para pelaku dijemput dikediamannya masing-masing pada Rabu (17/7) sekira pukul 16.00 wib oleh anggota Unit Reskrim, Polsek Sumberejo. Atas laporan Sumiyati (47) pengelola PAUD warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting pada tanggal 9 Juli 2019.
Menurut keterangannya, salah satu guru PAUD bernama Lisnawati masuk ke ruangan sekolah guna melakukan bersih-bersih. Lalu dia menemukan kondisi ruang kelas sudah dalam kondisi berantakan. Kemudian di ruangan lain ditemukan kunci lemari sudah dalam keadaan rusak.
Celengan dalam lemari juga tidak ada, ketika dilakukan pencarian ditemukan dalam kondisi tergeletak dan berlubang di bagian bawahnya. Kerugian atas kejadian ini ditaksir mencapai Rp2,5 juta.
Karena para pelaku masih anak di bawah umur maka dalam proses penyidikan perkaranya merujuk ke UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Turut diamankan barang bukti 1 buah celengan, 1 pengait gembok rusak serta knalpot motor yang dibeli dari hasil mencuri.
EDITOR
Abu Umaraly
Komentar