#rabies#vaksinasi#beritalampura

Cegah Rabies, Lampura Vaksinasi Sebanyak 1800 Dosis

Cegah Rabies, Lampura Vaksinasi Sebanyak 1800 Dosis
Caption;  Pelaksanaan vaksinasi anti rabies (VAR) oleh petugas Dinas Pertanian (Distan) pada salah satu anjing milik warga Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Senin (18-11-2019). Lampost.co/Yudhi Hardiyanto


Kotabumi (Lampost) -- Upaya pencegahan penyakit rabies ke manusia akibat gigitan hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing maupun kera di Tahun Anggaran (TA) 2019, telah menyasar 1.800 dosis/HPR di 14 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan.

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Peternakan, Dinas Pertanian Lampung Utara, Aris Siswoyo, di ruang kerjanya, Senin, 18 November 2019 mengatakan pelaksanaan vaksinasi anti rabies (VAR) ke 1.800 HPR telah digelar di 14 desa/kelurahan dengan cakupan 7 kecamatan.

Dengan rincian, kecamatan Kotabumi Utara ada 6 desa, yakni Desa Madukoro, Madukoro Baru, Sawo Jajar, Talang Jali, Wonomerto serta Margorejo, Kecamatan Kotabumi ada 2 desa ( Rejosari dan Sumber Arum), Kecamatan Abung Selatan juga 2 desa (Candi Mas dan Kembang Tanjung). Dilanjutkan Kecamatan Kotabumi Selatan (Tanjung Senang), Kecamatan Bunga Mayang (Kota Napal), Kecamatan Tanjung Raja (Suka Menanti) dan Kecamatan Sungkai Tengah (Batu Nangkop).

"Penetapan 14 desa tersebut untuk pelaksanaan VAR dengan pertimbangan desa setempat memiliki  jumlah populasi anjing yang masuk katagori tinggi," ujarnya.

Disinggung target vaksinasi di 2019, di menjawab, berjumlah 2.000 dosis/HPR. Untuk 200 dosis/HPR sisanya terbagi di empat unit pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang tersebar di empat kecamatan, yakni Abung Timur, Bunga Mayang, Kotabumi Selatan, dan Sungkai Jaya.

"Selain dilakukan secara massal di 14 desa/kelurahan, pelaksanaan VAR juga dilakukan petugas di empat Puskeswan" tuturnya.

EDITOR

Setiaji Bintang Pamungkas


loading...



Komentar


Berita Terkait