#bandarlampung#lsd#daging#sapi

Cegah Cemaran LSD, Pemkot Minta Penjual Daging Selektif

Cegah Cemaran LSD, Pemkot Minta Penjual Daging Selektif
Pedagang daging sapi sedang menjajakan dagangannya di Pasar Cimeng Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. (Foto: Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta kepada para penjual daging di Kota Tapis Berseri untuk memilih dan memilah daging agar terhindar cemaran Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan ternak.

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol mengklaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya dinas pertanian untuk memantau situasi terkait dengan penyakit LSD.

"Kami (dinas perdagangan) tetap melakukan pengawasan di pasar-pasar dan mengimbau untuk para pedagang untuk berhati hati menjual daging dan selektif dalam menjual daging," kata Wilson, Senin, 29 Mei 2023.

Meski begitu ia mengatakan LSD tidak memberikan dampak pada penjualan daging di pasar-pasar Bandar Lampung.

Pantauan dari dinas perdagangan, harga daging di pasar Bandar Lampung menyentuh dikisaran Rp130—145 ribu. "Yang dikhawatirkan itu di rumah pemotongan hewan. Namun Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui instansi terkait selalu melakukan hal pengawasan mengenai hal tersebut," kata dia.

Termasuk pengawasan dengan daerah penyangga komoditas Bandar Lampung dalam pendistribusian pasokan daging sapi, seperti Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan. "Kami juga mengawasi dengan daerah Penyangga dalam pendistribusian pemasaran daging sapi," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait