Buronan Pembobol Rumah Yang Beraksi Puluhan Kali di Pringsewu Diringkus Polisi

Pringsewu (Lampost.co): Polsek Pringsewu Kota berhasil meringkus buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi puluhan kali di Pringsewu.
Pelaku adalah HN (18) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diamankan polisi saat pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu, 9 April 2023, sore.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pelaku tersebut diduga terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter ponsel, dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekanya berinisial EP dan AR.
Berita terkait: Beraksi di 27 TKP, Pelaku Curat di Pringsewu Dibekuk Polisi
"Pelaku lain berinisial EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret 2023 yang lalu. Sementara pelaku AR sampai saat ini masih berstatus DPO," ujar Ansori, Senin, 10 April 2023.
Menurut Ansori, pelaku HN diduga melarikan diri ke rumah saudaranya yang berada di daerah perkebunan di Kabupaten Tanggamus.
"Upaya itu dilakukan HN setelah mengetahui satu rekanya yakni EP telah ditangkap polisi," katanya.
Baca juga: Polsek Sukoharjo Tangkap Pelaku Curat
Pelaku HN bersama dua rekannya terakhir kali terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan 1 buah kotak amal.
"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta," ujar Ansori.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar