Buron Enam Bulan, Pembobol Rumah Kosong Diringkus

Kotabumi (lampost.co) -- Polres Lampung Utara meringkus seorang pencuri yang beraksi pada 22 Juli 2022.
Tersangka Adi (29), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi, ditangkap setelah buron selama enam bulan dan masih bersembunyi di rumah temannya pada Kamis, 2 Februari 2023.
"Dari penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa televisi tabung 24 inci hasil curian yang belum sempat dijual," kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, Jumat, 3 Februari 2023.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka beraksi sendirian dengan membobol rumah korban yang sedang kosong. Sebab, tersangka tahu korbannya tengah berobat ke Jakarta.
"Tersangka merusak pintu belakang dan dengan leluasa mengambil satu unit televisi tabung, kompor gas, magicom, dan mesin pompa air," ujarnya.
Setelah enam bulan, barang hasil curian itu telah dijual dan hanya menyisakan televisi yang belum dijualnya. "Hanya menyisakan TV yang belum laku," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar