#beritalampung#beritapesawaran#pembangunan#musrenbang

Bupati Pesawaran Minta Pemerintah Desa Sumbang Saran Pembangunan Darurat Prioritas

Bupati Pesawaran Minta Pemerintah Desa Sumbang Saran Pembangunan Darurat Prioritas
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan pagu anggaran tahun 2023. Lampost.co/Putra Pancasila Sakti


Pesawaran (Lampost.co): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di 11 kecamatan, untuk memberikan masukan dan usulan program pembangunan prioritas di desanya masing-masing. 

Dendi mengatakan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di setiap kecamatan, dirinya menginginkan masukan dan usulan dari tingkat bawah, sehingga pemerintah dapat menentukan pekerjaan yang sangat darurat dan prioritas yang perlu dilakukan. 

"Dalam setiap tahunnya, pemerintah selalu melakukan pembangunan baik dari segi infrastruktur maupun dalam bidang lainnya, namun tentunya kita tidak bisa mengerjakannya secara sekaligus," ujarnya saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Padangcermin, Kamis, 16 Februari 2023.

Dendi mengatakan, Musrenbang ini dilakukan karena banyaknya usulan yang diajukan setiap desanya, namun karena adanya keterbatasan anggaran yang mengharuskan seluruh pihak harus bermusyawarah memtusukan pembangunan yang menjadi prioritas. 

Baca juga:  Anggota Polres Lamtim Masuk Kawanan Curanmor Terancam Dipecat

"Harus diketahui anggaran kita ini terbatas, jadi kita harus bisa bersama-sama memutuskan mana program yang menjadi prioritas dan harus dilakukan pembangunan segera," ujar dia. 

Menurutnya, peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk menjaga kondisi infrastruktur di desanya masing-masing tetap baik, karena selain faktor alam yang merusak, mayoritas jalan-jalan rusak karena orang-orang yang tidak memahami batas tonase jalan. 

"Kita ini kan pandai membangun namun tidak pandai merawat. Kalau jalan kita sudah bagus tiba-tiba banyak kendaraan dengan tonase melebihi batas melewati jalan desa tersebut, maka dari itu saya meminta masyarkat juga harus menjaga. Kalau perlu setop kendaraan melebih tonase itu. Jangan mau jalan kita dirusak oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan berat yang mengangkut kayu atau apalah itu," kata dia. 

"Kita tidak melarang orang untuk berbisnis ataupun orang yang mengambil kekayaan daerah kita dengan sesuai aturan, namun yang saya minta, kepala desa harus membuat perjanjian agar mereka mau bertanggung jawab ketika jalan yang kita bangun ini rusak," katanya. 

Pada kesempatan ini juga, Dendi meminta para kepala desa, harus bisa membantu Pemkab untuk mengentaskan angka stunting, karena penurunan angka stunting menjadi prioritas utama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten bahkan desa. 

"Nantinya kita akan seragamkan antara program pemerintah daerah sampai ke desa, bantuan apa yang akan kita berikan kepada masyarakat kita yang menderita stunting," ujarnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait