#beritalampung#beritalampungterkini#kerusuhanptgaj#perusakan#pembakaran#penjarahan

Bupati Lamteng Klaim Persoalan di PT GAJ Sudah Selesai

Bupati Lamteng Klaim Persoalan di PT GAJ Sudah Selesai
Bupati Lampung Tegah, Musa Ahmad. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira


Gunungsugih (Lampost.co) -- Persoalan PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, sudah selesai. Kepolisian juga telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan serta penyerangan terhadap petugas.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menerangkan saat ini persoalan di PT Gunung Aji Jaya (GAJ) sudah selesai. Selain itu, masyarakat juga telah diminta kembali ke rumah.

"Kami sudah tidak ada persoalan, sudah selesai. Penegakan hukum sudah berjalan, saya juga kemarin sudah mengimbau masyarakat yang tidak melakukan aksi untuk kembali ke rumah masing-masing," katanya, Selasa, 13 Desember 2022.

Sementara itu, anggota DPRD Lamteng, Deni Satria Negara, menerangkan saat ini kondisi di PT GAJ pasca-kerusuhan sudah membaik dan kondusif berkat sinergisitas yang baik dilakukan forkopimda. Meski demikian, pihaknya meminta agar eksekutif juga menampung aspirasi masyarakat setempat.

Baca juga: Pemkab Siapkan Pendampingan bagi Warga yang Berproses Hukum Kerusuhan PT GAJ 

"Persoalan sudah ditangani kepolisian dan diharapkan eksekutif juga dapat menampung aspirasi masyarakat setempat," ujar anggota Fraksi Gerindra tersebut.

Pihaknya ke depan akan mempelajari dan mengevaluasi apa yang terjadi agar tidak terulang kembali kejadian serupa. "Kami akan turun, apa yg dirasakan masyarakat dan perusahaan. Jangan sampai nantinya situasi ditunggangi sebagian kelompok orang sehingga masyarakat yang dirugikan," katanya.

Pemkab Lmateng pada 25 Oktober 2022  menggelar rapat yang menghasilkan enam poin. Pertama, secara legal lahan masih merupakan milik PT Gunung Aji Jaya karena HGU telah diperpanjang sejak 2016 sampai 2040 seluas 493,63 ha dengan 10 sertifikat. 

Kedua, masyarakat harus diedukasi dengan terlebih dahulu klarifikasi dokumentasi untuk disampaikan kepada masyarakat dengan melibatkan semua pihak mulai dari tingkat kabupaten sampai kampung. Ketiga, dalam perkara permasalahan tanah penyelesaian secara hukum merupakan langkah paling terakhir, namun apabila terdapat perbuatan pidana di luar konteks permasalahan tanah tersebut silakan laporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penegakan hukum.

Keempat, TNI/Polri siap memberikan keamanan baik kepada masyarakat maupun pengusaha di wilayah Lampung Tengah. Kelima, Forkopimcam Pubian sampai dengan tingkat kepala kampung hari ini juga langsung memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait dengan dokumentasi PT Gunung Aji Jaya dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Lampung Tengah.

Keenam, apabila edukasi yang dilakukan forkopimcam tidak ditanggapi masyarakat, maka pada Rabum 26 Oktober 2022, Forkopimda Lamteng yang akan menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Lalu pada Selasa, 29 Oktober 2022, dilaksanakan kegiatan harkamtibmas Polres Lamteng, di lokasi PT GAJ, massa membubarkan diri dan membongkar tenda. 

Sekitar pukul 13.12 WIB, berlangsung kegiatan mediasi antara perwakilan masyarakat 5 kampung dan PT GAJ yang dimediasi Kapolres dan Bupati Lampung Tengah di Makopolsek Padangratu, Polres Lampung Tengah.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait