Bukti Vaksin Masih Dipertanyakan di Pelabuhan Bakauheni Meski PPKM Telah Dicabut

Kalianda (Lampost.co): PT ASDP cabang Bakauheni Lampung Selatan menilai setelah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah akan terjadi peningkatan terhadap pelaku perjalanan.
GM ASDP Bakauheni, Suharto, mengatakan pencabutan PPKM oleh lemerintah sangat berpengaruh terhadap masyarakat pelaku perjalanan, terutama akan berpengaruh pada peningkatan penumpang kapal roro.
"Jika pembatasan itu dicabut, maka poin-poinnya besar kemungkinan akan berdampak pada peningkatan terhadap kendaraan dan penumpang pejalan kaki, karena masyarakat juga akan bepergian dengan bebas," katanya, Rabu, 4 Januari 2023.
Meski demikian, menurut Suharto, masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni masih tetap akan dimintai bukti sudah vaksin Covid-19.
"Petugas-petugas kita masih tetap menanyakan surat vaksinasi, tetapi meski penumpang belum vaksin mereka tetap bisa menyeberang," katanya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar