Budi Sutomo Ancam Dosen Anulir Mahasiswa Lulus PMB

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Orang kepercayaan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Budi Sutomo, memaksa mantan dosennya, Tugiyono, untuk menyerahkan uang Rp250 juta. Sebab, anak saat itu diluluskan masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SBMPTN.
Hal itu berdasarkan kesaksian Tugiyono dalam sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 Februari 2023.
Menurut dia, anaknya mendaftar di Fakultas Kedokteran melalui jalur SBMPTN. Setelah itu ia menemui Warek IV Suharso untuk meminta tolong agar anaknya bisa dibantu lulus FK.
"Karena di Unila kalau dosen biasanya ada prioritas," katanya.
Namun, Suharso menjawab tidak bisa membantu karena tidak dekat dengan Karomani. Namun, Suharso menyarankan agar menemui Budi Sutomo sebagai orang dekat Karomani.
"Saya menemui Budi Sutomo dan bilang kalau lolos passing grade bisa dibantu, kalau gak lewat mandiri, nanti dia lapor bos dulu," katanya.
Kemudian, dia menyerahkan kartu pendaftaran anaknya ke Budi Sutomo melalui WhatsApp.
"Sehari sebelum pengumuman Budi Sutomo bilang anak saya lulus dan diminta bayar sumbangan, kalau gak dibayar bisa dianulir," katanya.
Untuk itu, Tugiyono langsung mengupayakan uang yang diminta Budi Sutomo Rp250 juta.
"Saya bayar Rp250 juta di ruang kerja Budi langsung. Saya takut anak saya dianulir saat itu," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar