BPJS Kesehatan Benarkan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Bidan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bandar Lampung membenarkan adanya laporan pemalsuan dokumen oleh oknum bidan berinisial TTH di Bandar Lampung.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Dodi Sumardi mengatakan laporan tersebut saat ini telah disampaikan ke BPJS pusat dan tengah dalam pemeriksaan beberapa pihak.
"Benar, kami mendapatkan laporan bahwa ada seorang oknum bidan di Telukbetung Barat yang mengklaim biaya persalinan menggunakan dokumen persyaratan palsu. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan juga turun langsung ke lapangan," kata dia, Rabu, 23 November 2022.
Dodi mengatakan hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pasien yang telah dipalsukan datanya oleh oknum bidan tersebut. Data sementara yang dikumpulkan, ada sekitar 33 pasien.
"Kami juga ada kendala, karena dari puluhan data yang dilaporkan datanya sudah dicuri atau diklaim biaya persalinannya ada yang sudah pindah dari alamat terdaftar, ada yang nomor BPJS nya belum diketahui. Tapi kami berusaha untuk ungkap kasus ini," kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya dirugikan dengan adanya klaim palsu yang dilakukan oknum bidan TTH. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung. "Karena kami harus periksa di semua Puskesmas di Bandar Lampung, kalau yang 33 data itu baru dari Puskesmas Bakung saja belum yang lain. Untuk jumlah kerugian belum bisa ditaksir," kata Dodi.
Mengenai besaran klaim untuk satu pasien tindakan persalinan, Dodi mengatakan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebesar Rp700 ribu. "Semua kartu atau kelas BPJS sama, biaya yang dapat diklaim dari klinik bersalin, puskesmas, klinik atau bidan jejaring, sebesar Rp700 ribu," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar